Lewati ke konten
insights

SNAP dan Open Banking: Apa yang Sebenarnya Dibuka Bank Indonesia?

PembayaranOleh Vokara Editorial Board± 7 menit baca
Ponsel menampilkan aplikasi keuangan di atas meja kerja
Kredit foto: Krootpadrik, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons.

Bayangkan membuka satu aplikasi, melihat saldo dari tiga bank berbeda, lalu memindahkan dana tanpa berpindah aplikasi. Kemampuan itu berdiri di atas kesepakatan teknis bernama SNAP, standar API pembayaran yang lahir dari kebijakan Bank Indonesia dan kini dikelola Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Namun pertanyaan dasarnya jarang dibahas tuntas: dari seluruh data yang disimpan bank, apa yang sebenarnya dibuka, siapa yang boleh mengaksesnya, dan apa yang tetap tertutup? Artikel ini membedah kerangka open banking Indonesia, dari latar belakang kebijakannya sampai risiko yang belum selesai.

Open Banking: Berbagi Data, Bukan Menyerahkan Rekening

Bank Indonesia mendefinisikan open banking sebagai pendekatan yang memungkinkan bank membuka data dan informasi keuangan nasabahnya kepada pihak ketiga. Keterbukaan itu dirancang dua arah. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia menegaskan bank dan fintech harus sama-sama terbuka, supaya lapangan bermain tetap seimbang, risiko monopoli data tertekan, dan peluang inklusi keuangan melebar lewat data yang lebih granular.

Dalam praktiknya, yang dibuka adalah dua hal: informasi dan instruksi. Sisi informasi mencakup saldo, riwayat transaksi, dan data rekening; sisi instruksi mencakup transfer kredit dan transfer debit, termasuk penagihan berulang untuk langganan. SNAP Developer Site milik ASPI merapikannya dalam tujuh kelompok layanan: Administrasi, Keamanan, Registrasi, Informasi Saldo, Riwayat Transaksi, Transfer Kredit, dan Transfer Debit.

Sejumlah hal justru tetap tertutup. Nasabah tidak pernah menyerahkan nama pengguna, PIN, atau kata sandi mobile banking kepada aplikasi pihak ketiga. Penautan rekening terjadi lewat alur registrasi yang menghasilkan izin terbatas dan bisa diakhiri kembali, misalnya melalui proses unbinding. Model ini sengaja dibedakan dari screen scraping yang meniru sesi login untuk menyalin isi layar. Laporan The APAC State of Open Banking and Open Finance 2025 dari Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF) dan ADBI menempatkan Indonesia dalam kategori standardised data sharing dengan pendekatan yang dipimpin regulator, dan tujuan kebijakan utamanya adalah inklusi keuangan digital.

Dari BSPI 2025 ke SNAP: Standar yang Diwajibkan Bertahap

Standar ini tidak muncul mendadak. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang dirilis Bank Indonesia pada November 2019 menjadikan open banking sebagai inisiatif pertama dari lima visi sistem pembayaran nasional, mencakup standardisasi data, teknis API, keamanan, tata kelola, hingga prinsip kontraktual kerja sama.

Tonggaknya adalah Surat Keputusan Gubernur BI No. 23/10/KEP.GBI/2021 tertanggal 16 Agustus 2021; SNAP diperkenalkan sehari kemudian, bertepatan dengan kemerdekaan RI ke-76. Aturan pelaksanaannya, PADG No. 23/15/PADG/2021, merinci ruang lingkup standar: interkoneksi dan interoperabilitas, standar keamanan sistem informasi, tata kelola, serta manajemen risiko. Dokumen teknis dan keamanannya mengatur protokol komunikasi, arsitektur API, autentikasi, otorisasi, dan enkripsi sampai struktur permintaan dan respons; pedoman tata kelolanya mengatur pelindungan konsumen dan data, syarat kehati-hatian, serta kontrak.

Penerapannya bergelombang. Penggerak awal yang menyusun standar lebih dulu, lalu seluruh calon pengguna layanan wajib terintegrasi paling lambat 30 Juni 2024, dan segmen UMKM serta lembaga nirlaba paling lambat 30 Juni 2025. Sejak 1 September 2023, pengelolaan SNAP resmi berpindah dari Bank Indonesia ke ASPI agar inovasi industri bergerak lebih cepat. Satu tujuan yang eksplisit: menciptakan lapangan bermain yang setara antara penyedia jasa pembayaran bank dan nonbank.

Siapa yang Sudah Bergerak

BRIAPI milik Bank Rakyat Indonesia menyesuaikan layanan dengan SNAP sejak awal dan memigrasikan mitra sejak 2022. Produknya memperlihatkan wujud nyata API bank: BRIVA untuk virtual account, Direct Debit, transfer antar bank, tarik tunai tanpa kartu, QRIS, serta layanan informasional seperti rekening koran dan informasi saldo.

Di sisi nonbank, Brankas menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memegang lisensi layanan penyediaan informasi sumber dana (AInS) pada April 2024, melalui izin PJP Kategori 2 yang sekaligus mencakup layanan inisiasi dan/atau penerimaan pembayaran (PIAS). Ayoconnect menyandang lisensi serupa sejak Juni 2023. Lisensi ini menentukan siapa yang sah membaca data rekening dan menginisiasi pembayaran.

Rel pembayarannya juga sudah besar. Sampai semester I 2025, QRIS menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant, 93,16 persen di antaranya UMKM. Sepanjang 2025, BI-FAST memproses 4,77 miliar transaksi senilai Rp11.995 triliun, masing-masing tumbuh 39,07 persen dan 34,58 persen dibanding 2024. OJK melengkapi kerangka pengawasan lewat POJK 4/2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, berlaku 26 Februari 2025, dasar hukum bagi layanan yang menghimpun dan membandingkan informasi produk keuangan.

Empat Use Case yang Paling Terasa

Agregasi rekening

Konsumen menautkan rekeningnya di aplikasi pihak ketiga lewat alur registrasi berstandar SNAP, lalu saldo dan riwayat transaksi mengalir ke satu dasbor. Manfaat paling langsung adalah visibilitas: total kekayaan bersih, pos pengeluaran, dan kewajiban di beberapa bank terlihat sekaligus. POJK 4/2025 mewajibkan penyelenggara agregasi bekerja sama tertulis dengan lembaga jasa keuangan, memenuhi tata kelola, dan menampilkan produk secara adil.

Pembayaran langsung dari rekening

Transfer debit membuka model pembayaran yang ditarik langsung dari rekening, bukan dari kartu atau dompet elektronik. Untuk bisnis, penagihan langganan dan cicilan berjalan lebih mulus; untuk konsumen, pengalamannya menyerupai kartu tanpa perlu membawanya. Brankas Direct API, misalnya, menggabungkan inisiasi pembayaran dengan pembacaan saldo sehingga bisnis dapat memverifikasi kecukupan dana secara real time dan menekan kegagalan pembayaran. Skema serupa tersedia lewat BRI Direct Debit.

Penilaian kredit alternatif

UMKM yang belum punya riwayat kredit formal sering tak terlihat oleh bank. Pola mutasi rekening, arus kas masuk, dan disiplin pembayaran bisa menjadi sinyal alternatif untuk menilai kelayakan kredit, tentu dengan persetujuan pemilik data. BSPI 2025 menyebut fokus awal standardisasi data pembayaran diarahkan untuk penyaluran kredit UMKM berbasis persetujuan nasabah. Di sisi pengawasan, OJK memegang mandat atas agregasi akun dan penilaian kredit inovatif, sejalan dengan peran Bank Indonesia di ranah pembayaran.

Pembukuan dan rekonsiliasi UMKM

Layanan informasional API memungkinkan aplikasi pembukuan menarik mutasi rekening dan mencocokkannya dengan invoice atau transaksi penjualan secara otomatis. Pemilik usaha tak perlu mengunduh mutasi, menyalin ke spreadsheet, dan mencocokkan baris demi baris. Mengingat 93,16 persen merchant QRIS adalah UMKM, ceruk untuk pembukuan otomatis sangat lebar: setiap pembayaran digital yang masuk semestinya bisa langsung tercatat rapi.

Manfaat untuk Konsumen, Bank, dan Fintech

Bagi konsumen, keuntungannya berlapis: layanan lebih terpadu, pembayaran lebih mulus, dan kontrol tetap di tangan pemilik rekening karena akses bergantung pada izin yang bisa dicabut. Kerangka SNAP pun menempatkan pelindungan konsumen dan data sebagai bagian dari pedoman tata kelola, bukan lampiran opsional.

Bagi bank, API terbuka memperluas kanal distribusi tanpa harus membangun semua aplikasi sendiri, sekaligus menjaga posisinya sebagai institusi utama ekonomi keuangan digital. Bagi fintech dan penyedia nonbank, standar tunggal memangkas biaya integrasi: satu implementasi standar dapat terhubung ke banyak bank, bukan belasan spesifikasi berbeda. Efek lanjutannya terasa di tingkat ekosistem: integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas yang membuat layanan pembayaran lebih efisien.

Risiko dan Pekerjaan Rumah

Privasi data adalah ujian terbesar. UU Pelindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 baru berlaku penuh pada Oktober 2024, membawa hak akses, koreksi, dan penghapusan data, kewajiban petugas pelindungan data, serta rencana pembentukan lembaga pengawas. Pertanyaannya, seberapa siap pelaku industri memenuhi standar itu ketika aliran data antarlembaga makin deras.

Kedua, soal kesetaraan. Laporan CCAF mencatat pengalaman industri Indonesia: bank besar dan penyedia pembayaran sudah memiliki standar API masing-masing, sehingga menyepakati satu standar bersama menjadi rintangan tersendiri. Jika kesetaraan akses gagal dijaga, open banking berisiko hanya menguntungkan pemain besar.

Ketiga, kesiapan. Laporan yang sama mengutip penilaian pelaku industri bahwa kesenjangan penetrasi digital antara kota dan desa masih lebar, dan kesiapan infrastruktur serta masyarakat belum pasti. Perbaikan infrastruktur, keamanan data, dan mutu layanan pelanggan pun akan menentukan seberapa jauh permintaan industri bisa dilayani.

Keempat, keamanan operasional. Semakin banyak pintu API, semakin banyak permukaan serangan: penyalahgunaan token, rekayasa sosial untuk memperoleh izin, sampai kegagalan sistem pada jam sibuk. SNAP menetapkan standar keamanan dan kewajiban tata kelola, tetapi kepatuhan teknis di lapangan tetap tanggung jawab tiap penyedia dan pengguna layanan.

Ke Mana Arahnya

Kerangka penerusnya sudah tersedia. BSPI 2030 yang diimplementasikan bertahap pada 2025 sampai 2030 memuat lima inisiatif: Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital. OJK masih menimbang pendekatan yang paling cocok, regulator-led atau market-driven, sambil mengkaji standardisasi API di luar ranah pembayaran dan menyiapkan aturan agregasi yang lebih lengkap.

Inggris lebih dulu memulai: istilah open banking muncul pada 2014 lewat kajian untuk Kementerian Keuangannya. Australia mengenalkan Consumer Data Right pada 2019 dan baru memperluasnya ke inisiasi tindakan pada 2024. Singapura membangun SGFinDex berbasis identitas digital Singpass, dengan lebih dari 150 ribu pengguna dan 290 ribu rekening tertaut menurut laporan CCAF. Indonesia dan India termasuk sedikit yurisdiksi yang melangkah paralel ke open banking dan open finance dengan inklusi keuangan sebagai fokus, sementara mayoritas mengejar perbaikan kompetisi pasar. Malaysia masih mengembangkan kerangka regulasinya, terutama untuk open finance.

Ukuran keberhasilan SNAP pada akhirnya bukan banyaknya endpoint API yang tersedia, melainkan seberapa besar data yang mengalir mengubah hidup pemakainya: UMKM yang akhirnya layak mendapat kredit, konsumen yang membayar lebih murah, dan kepercayaan yang tidak dikorbankan demi kecepatan.

Sumber

  1. Bank Indonesia: Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP)
  2. PADG No. 23/15/PADG/2021 tentang Standar Nasional Open API Pembayaran
  3. SNAP Developer Site ASPI: API Services
  4. BRIAPI: SNAP dan Perkembangan Open Finance di Indonesia
  5. DailySocial: Brankas Sediakan Layanan Direct API Setelah Kantongi Izin Bank Indonesia
  6. OJK: Siaran Pers POJK 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan
  7. Bank Indonesia: Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI 2025 dan BSPI 2030)
  8. Kontan: BI-FAST Catat Pertumbuhan Masif di 2025
  9. Bank Indonesia: QRIS Jelajah Indonesia 2025 (data semester I 2025)
  10. CCAF dan ADBI: The APAC State of Open Banking and Open Finance (2025)

Coba Vokara

Ubah rekaman rapat menjadi transkrip dan notulen rapi dalam hitungan menit.

Mulai gratis